Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi MPLS Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

MATERI KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Di era globalisasi ini, banyak tantangan yang dihadapi oleh negeri kita. Namun, kesadaran berbangsa dan bernegara adalah tugas yang harus diberikan oleh rakyat dan pemerintah secara bersama-sama, terutama kepada kaum muda. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyadarkan warganya akan pentingnya berbangsa dan bernegara. Jika rakyat Indonesia kehilangan kesadaran berbangsa dan bernegara, hal ini akan menjadi bahaya besar bagi kehidupan bangsa ini dan mengakibatkan negara kita terpuruk jauh di bawah bangsa-bangsa lain yang telah mempersiapkan diri dari ancaman eksternal.

Saat ini, kondisi bangsa kita menunjukkan indikasi bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari kerusuhan yang sering terjadi di berbagai daerah, termasuk tawuran antarwarga, pertikaian di kalangan pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan kepala daerah, perselisihan terkait lahan pertanian dan tambang, serta masalah-masalah lainnya. Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti individu yang hidup dalam negara Kesatuan Republik Indonesia harus memiliki sikap dan perilaku yang didasarkan pada kesadaran diri yang tumbuh dari kemauan yang ikhlas untuk bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.

Masalah-masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara harus mendapatkan perhatian dan tanggung jawab dari kita semua. Dengan demikian, amanat dalam Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat terwujud.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dengan seksama adalah penipisan kesadaran dan kepekaan sosial di kalangan pemuda. Padahal, banyak persoalan masyarakat yang membutuhkan peran pemuda untuk membantu mediasi dan mencari solusi, baik dalam masalah sosial, ekonomi, maupun politik. Dengan membantu masyarakat dari semua lapisan keluar dari masalah yang ada, bangsa ini akan menjadi kuat dan tidak mudah diintervensi oleh negara lain. Oleh karena itu, pemuda harus terlibat dalam upaya bela negara.

Kesadaran bela negara adalah upaya untuk mempertahankan negara dari ancaman yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat yang didasarkan pada cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme dalam diri masyarakat. Bela negara bukan hanya kewajiban dasar, tetapi juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan kesiapan untuk berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air.

Beberapa nilai bela negara yang harus dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:

  1. Cinta Tanah Air: Kita perlu mencintai negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini. Kesadaran bela negara didasarkan pada rasa cinta terhadap tanah air. Kita dapat mewujudkannya dengan mempelajari sejarah negara kita, melestarikan budaya, menjaga lingkungan, dan menjaga nama baik negara kita.
  2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara: Kesadaran berbangsa dan bernegara mencerminkan sikap kita yang sejalan dengan kepribadian bangsa, yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa. Kita dapat mewujudkannya dengan mencegah pertikaian antarindividu atau kelompok serta menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
  3. Pancasila: Pancasila adalah ideologi kita yang merupakan warisan perjuangan pahlawan. Pancasila tidak hanya teoritis dan normatif, tetapi juga harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila merupakan alat pemersatu keberagaman Indonesia yang mencakup budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila ini dapat menghadapi ancaman, tantangan, dan hambatan yang ada.
  4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara: Dalam bela negara, kita harus rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Contoh nyatanya adalah semangat perhelatan SEA Games saat ini. Para atlet bekerja keras untuk mengharumkan nama negara, walaupun mereka harus mengorbankan waktu mereka yang sebagian besar juga memiliki pekerjaan lain. Demikian pula, para pendukung yang rela mengantri untuk mendapatkan tiket demi mendukung para atlet yang berlaga demi kebanggaan bangsa.
  5. Memiliki Kemampuan Bela Negara: Kemampuan bela negara dapat diwujudkan dengan menjaga kedisiplinan, keuletan, dan kerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan berpartisipasi dalam mengamankan lingkungan sekitar, seperti menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban bencana, menjaga kebersihan tempat tinggal, mencegah bahaya narkoba, mencegah konflik antarindividu atau kelompok, mendukung produksi dalam negeri, melestarikan budaya Indonesia, dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

Jika kita mengajarkan dan menerapkan faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, melalui sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah dan masyarakat, maka kesadaran berbangsa dan bernegara akan terwujud. Dalam pendidikan kewarganegaraan, prinsip etik multikulturalisme harus ditanamkan, yaitu kesadaran akan perbedaan yang menujusikap toleransi untuk menghargai dan mengormati perbedaan yang ada, baik perbedaan suku, agama, etnis, dan lain-lain. Perbedaan tersebut seharusnya menjadi perekat kebangsaan jika warga negara memiliki sikap toleransi.

Nasionalisme adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme dapat dibedakan menjadi dua:

  1. Nasionalisme dalam arti sempit, yaitu mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga merendahkan bangsa lain. Hal ini juga dikenal sebagai nasionalisme chauvinisme, contohnya pada masa Hitler di Jerman.
  2. Nasionalisme dalam arti luas, yaitu mencintai bangsa dan negara sendiri serta menganggap semua bangsa sama derajatnya.
Hans Kohn (dalam Soegito, 2013) menjelaskan nasionalisme sebagai paham yang berpendapat bahwa kesetiaan individu tertinggi harus diberikan kepada negara, serta perasaan yang mendalam akan ikatan dengan tanah air sebagai tumpah darah.

Ada tiga hal yang perlu kita lakukan untuk membangun nasionalisme Indonesia:

  1. Mengembangkan persamaan di antara suku-suku bangsa yang ada di Indonesia.
  2. Mengembangkan sikap toleransi.
  3. Memiliki rasa solidaritas di antara sesama bangsa Indonesia.

Terdapat empat hal yang perlu dihindari dalam memupuk semangat nasionalisme:

  1. Sukuisme, yaitu menganggap suku bangsa sendiri sebagai yang terbaik.
  2. Chauvinisme, yaitu menganggap bangsa sendiri sebagai yang paling unggul.
  3. Ekstremisme, yaitu mempertahankan pendirian dengan cara-cara kekerasan jika diperlukan.
  4. Provinsialisme, yaitu sikap yang terlalu terfokus pada provinsi atau daerah sendiri.
Sikap patriotisme bangsa Indonesia telah dimulai sejak zaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan yang gugur dalam perjuangan melawan penjajah, seperti Sultan Hasanuddin dari Makassar, Pangeran Diponegoro dari Jawa Tengah, Cut Nyak Dien dan Tengku Umar dari Aceh, dan lain-lain. Sikap patriotisme mencapai puncaknya selama periode perjuangan fisik dari tahun 1945 hingga 1949, ketika Indonesia mempertahankan kemerdekaannya dari Belanda.

Sikap patriotisme adalah kesiapan untuk berkorban segalanya, termasuk nyawa, demi mempertahankan dan memajukan negara. Ciri-ciri patriotisme antara lain:
  1. Cinta tanah air.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  4. Berjiwa pembaharu.
  5. Tidak kenal menyerah dan putus asa.

Implementasi sikap patriotisme dalam kehidupan sehari-hari meliputi:

  1. Dalam keluarga: Menyaksikan film atau membaca buku tentang perjuangan, mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari tertentu.
  2. Dalam sekolah: Melaksanakan upacara bendera, mengaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai perjuangan, belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan.
  3. Dalam masyarakat: Mengembangkan sikap solidaritas di lingkungan sekitar, menjaga kerukunan antarwarga.
  4. Dalam berbangsa: Meningkatkan persatuan dan kesatuan, melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, mendukung kebijakan pemerintah, mengembangkan usaha produktif, mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, mematuhi peraturan hukum, tidak melakukan kekerasan sendiri, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan menghayati dan menerapkan nilai-nilai bela negara, kesadaran berbangsa dan bernegara, dan sikap patriotisme, kita dapat membangun masyarakat yang kuat dan harmonis, serta melindungi dan memajukan bangsa dan negara Indonesia.
 
Adapun Presentasi dalam bentuk PowerPoint silahkan Klik (DISINI).
Dan file materi dalam bentuk word silahkan klik (DISINI).

Referensi:

Soegito, A.T. (2013). Pergeseran Paradigmatik Manajemen Pendidikan. Semarang: FIS. UNNES.

Untuk materi lainnya silahkan klik di masing-masing materi di bawah ini:
  • Download PPT Materi MPLS Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (DISINI).
  • Download PPT Materi MPLS Pengenalan Kurikulum Merdeka (DISINI).
  • Download PPT Materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala (DISINI).
  • Download PPT Materi MPLS Kesadaran Berbangsa dan Bernegara (DISINI).
  • Download PPT Materi MPLS Pendidikan Karakter (DISINI).
  • Download PPT Materi MPLS Tata Krama Siswa (DISINI).
  • Download PPT Materi MPLS Belajar Efektif (DISINI).
  • Download PPT Materi MPLS Disiplin Sekolah (DISINI).
  • Download PPT Materi MPLS Kepramukaan (DISINI).
  • Download PPT Materi MPLS Pembinaan Mental (DISINI).